Nunukan – Beda pendapat atau pro dan kontra tentang letak ibu kota provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sempat mewarnai agenda dialog dan tatap muka Komite I DPD RI dengan Pemkab Nunukan, tokoh masyarakat dan pemuda Rabu (28/4), lalu.

Dalam dialog, di antara peserta berpendapat bahwa, letak ibu kota perlu dievaluasi, ada pula yang mencontohkan bahwa kawasan perbatasan layak dijadikan sebagai ibu kota, salah satunya Simenggaris.


Menanggapi pro kontra tersebut, rombongan DPD RI yang dipimpin Luther Kombong ini pun memberikan saran dan penjelasan, kepada peserta rapat yang dihadiri Wakil Bupati Nunukan Drs Kasmir Foret MM, Sekretaris Kabupaten Drs Zainuddin HZ MSi, pejabat kepala dinas di lingkungan Setkab Nunukan serta tokoh masyarakat, adat maupun pemuda di Nunukan.

Dikatakan Luther, pembentukan Provinsi Kaltara saat ini tinggal selangkah. Karena itu, masyarakat kabupaten/kota cakupan Kaltara diminta untuk tidak lagi memperdebatkan letak ibu kota--yang dalam RUU telah menetapkan Bulungan sebagai ibu kota Kaltara. “Tidak usah diperdebatkan,” kata Luther. Hal yang sama dikatakan Sudarto, anggota Komite 1 DPD RI. “Kalau berdebat terus, Kaltara terancam sulit terbentuk, apalagi untuk mengubah apa yang sudah diaspirasikan terkait letak ibu kota, bakal memerlukan waktu lebih lama lagi, bisa-bisa tahun 2025 baru bisa dibahas kembali,” kata Sudarto.

Dikatakan Sudarto, Kabupaten Bulungan telah menyatakan Tanjung Selor sebagai “harga mati” untuk ibukota kaltara, Tarakan juga demikian. Meski tidak harga mati, Nunukan juga punya pendapat lain, daerahnya juga layak untuk dijadikan ibu kota. “Lalu, bagaimana kelanjutan perjuangan, jika dalam prosesnya saja seperti itu ada gontok-gontokan,” katanya.

Anggota DPD lainnya, Mayjen (purn) Feri Tigogoi mengatakan, dalam proses pembentukan daerah baru membutuhkan cost atau pembiayaan yang cukup besar, karena itu diharapkan pemekaran jangan sampai hanya karena kepentingan segelintir elit. Pemekaran, kata dia, merupakan jembatan emas menuju pembangunan yang sesungguhnya. Untuk sampai di seberang jembatan dengan mudah, maka dibutuhkan kerja sama, komitmen bersama, kerja keras. “Jika belum menyeberang saja sudah saling berdebat, ya bisa-bisa gak sampai-sampai ke seberang. Jangan terkotak-kotak lah,” jelasnya.

Jika pemekaran telah terwujud, yakinnya, membangun wilayah cakupan Kaltara akan lebih mudah. Mudah untuk membangun wilayah pesisirnya dengan konsep yang baik, mudah membangun wilayah perbatasannya dengan konsep yang baik, serta membangun wilayah-wilayah strategis lainnya cakupan Kaltara.

Sementara itu, Ketua Pemekaran juga Ketua Komite 1 sub A DPD RI Ir Adhariani SH MH menegaskan, mengenai letak Ibukota Kaltara, ia setuju saja jika memang perlu dilakukan evaluasi kembali. Namun demikian, ia juga meminta, semua daerah cakupan Kaltara untuk menyatukan kesepakatan menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga independent untuk melakukan kajian-kajian pembentukan Kaltara.

“Setuju saja jika letak ibukota di evaluasi, dan daerah induk tak berarti pula harus menjadi ibukota, tapi serahkan sepenuhnya kepada tim yang benar-benar dan benar-benar independent dalam pengkajian. Dan semua daerah cakupan Kaltara membuat kesepakatan tentang itu,” pintanya.

Luther Kombong menegaskan, setelah dengar pendapat ini, DPD RI akan melakukan rapat pembahasan internal, dilanjutkan pembahasan dengan Komisi II DPR RI, yang selanjutnya akan lahir rekomendasi yang akan mendorong dikeluarkannya amanat presiden (ampres). “Kita berharap, tahun ini Ampres sudah bisa keluar, dan insya Allah 2011 Kaltara bisa terbentuk,” kata Luther yang menambahkan, DPD akan terus memperjuangkan dan mengawal pembentukan Kaltara hingga terwujud.

Mengenai kelengkapan syarat administrasi, kata Luther 99 persen telah dilengkapi kabupaten/kota cakupan Kaltara, baik syarat dukungan, persetujuan maupun syarat pendukung lainnya. “Termasuk KTT yang awalnya belum melengkapi beberapa persyaratan, namun semua sudah bisa dibereskan secepatnya. Jadi, saat ini semua syarat yang dibutuhkan telah terpenuhi,” yakinnya.

Kurang lebih 2 jam dialog berlangsung, akhirnya semua elemen yang ikut dalam dialog pun memahami tentang semangat perjuangan pemekaran Kaltara. Dan Wakil Bupati Nunukan Drs Kasmir Foret MM pun menyimpulkan hasil dialog yakni, Kabupaten Nunukan sangat mendukung mengenai letak ibukota Kaltara yakni di Tanjung Selor-Kabupaten Bulungan. Seluruh komponen masyarakat juga sudah lama menantikan realisasi pembentukan Kaltara 2011. Diharapkan, dengan pemekaran, proses peningkatan pembangunan di utara Kaltim akan lebih baik lagi.

Pembagian wilayah setelah Kaltara terbentuk juga benar-benar terwujud. Contohnya, Tarakan sebagai kota pendidikan yang maju, Nunukan sebagai kota strategis dalam perdagangan, maupun Bulungan, Malinau dan KTT dengan potensi-potensi yang bisa digali demi kemajuan masyarakat Kaltara nantinya.