Nunukan - Pemprov Kaltim melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, Jumat (14/5/10) pagi ini menggelar Sosialisasi UU No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan
Informasi Publik (KIP).
Acara yang digelar di Ruang Rapat Lantai I, Hotel Neo Fortuna ini diikuti kalangan pers, LSM, tokoh masyarakat, tokoh agama maupun mahasiswa.
Guru Besar Universitas Mulawarman Samarinda, Prof Dr Saroso Hamong Pranoto dan Kepala Diskominfo Kaltim Jauhar Efendi menjadi pemateri dalam kegiatan tersebut. (*)
0 Comments Received
Leave A Reply