Nunukan - DPRD Nunukan, Selasa (19/5/10) hari ini akancmengadakan sidang paripurna dengan agenda pengesahan Perda Retribusi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Anggota Komisi I DPRD Nunukan, Asmah Gani membenarkan, sidang paripurna yang digelar hari ini untuk mengesahkan satu rancangan peraturan daerah. "Perda yang disahkan hari ini yaitu Perda Retribusi KTP," katanya.(*)