Nunukan - Baru satu hari Satuan Polisi Pamong Praja Nunukan menutup Champion Futsal di Jalan Bandara Nunukan, mulai Kamis (13/5/10) hari ini arena olahraga futsal tersebut kembali dibuka.

"Untuk diketahui, penutupan hanya dilakukan selama satu hari. Mulai Kamis hari ini lapangan futsal tersebut kembali dibuka untuk umum," kata Kepala Kantor Satpol PP, Sanusi, , Kamis (13/5/10) hari ini.

Sanusi mengatakan, pencabutan surat larangan sementara beroperasinya Champhion Futsal dilakukan Satpol PP setelah dirinya menerima langsung telepon dari Bupati Nunukan Abdul Hafid Achmad. "Saya ditelpon Pak Bupati, ternyata izinnya sudah tidak masalah," katanya.

Sebelumnya Satpol PP melakukan penutupan Champion Futsal karena arena olahraga futsal satu-satunya di Kabupaten Nunukan itu ternyata tidak dilengkapi izin.

Pengoperasian arena futsal tersebut sudah dilakukan sejak beberapa bulan terakhir. Padahal pengoperasiannya sama sekali tidak dilengkapi izin mulai dari Surat Izin Tempat usaha (SITU), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Izin Mendirikan Bangunan (IMB) termasuk izin hiburan.

"Sementara mereka tidak memiliki izin, mereka juga memungut bayaran dari warga yang menggunakan lapangan tersebut," katanya.

Champion Futsal memiliki empat lapangan yang nyaris hampir tidak pernah kosong digunakan terutama saat malam hari. Untuk menggunakan setiap lapangan, pemain dikenakan bayaran antara Rp 200 ribu hingga Rp 250 ribu perjam.

Karena tidak dilengkapi berbagai izin, hampir dipastikan pihak pengelola tidak pernah membayar pajak selama beroperasi. "Selama belum ada izinnya, kami akan terus melakukan pengawasan. Kalau sampai mereka melakukan kegiatan sebelum izin terbit, kami akan langsung menutup atau menyegel tempat tersebut," katanya. (*)