Nunukan - Kasus kaburnya TKI dari Malaysia kembali terulang. Sebanyak 12 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di daerah Bintulu, Entikong Negara Bagian Serawak, melarikan diri dari tempat mereka bekerja.

Sebelumnya kasus yang sama juga menimpa 28 orang TKI yang bekerja di Serawak. Mereka kabur dengan berjalan kaki melalui Long Nawang, Malinau. Salah seorang TKI bernama Ukan Jajang (38), mengatakan, ia kabur karena merasa ditipu oleh pihak perusahaan.


Ia mendapatkan upah yang tidak sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan. Selain itu pasport yang ditahan oleh koordinator karyawan menyebabkan mereka tidak bisa kembali ke Indonesia melalui jalur yang resmi.

"Kami takut ditangkap oleh petugas kepolisian Malaysia karena tidak memegang paspor, akhirnya saya bersama teman-teman lainnya nekad jalan kaki dari Bintulu hingga Long Nawang selama sembilan hari," katanya.

Awalnya, ke-12 TKI tersebut, tergiur oleh iming-iming upah kerja yang besar di negeri tetangga oleh oknum penyalur tenaga kerja atas nama Heri yang beralamat di Jl. Kiawel Gg. Ampera Kecamatan Cikolo Kotamadya Sukabumi.

Komandan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Dansatgas Pamtas) Yonif 611/Awl Letkol Inf Junaidi M mengatakan setelah pengurusan Pasport selesai, para TKI ini di berangkatkan menuju Malaysia melalui Pontianak (Kalbar).

Dari Pontianak mereka kemudian menuju ke Entikong Malaysia. Dari daerah asal di Sukabumi sampai dengan Pontianak para TKI tersebut diantar Heri. Sesampainya di Entikong, mereka dibawa warga Negara Malaysia yang bernama Yusak menuju ke daerah Bintulu Malaysia.

"Di Bintulu, sebagian dari para TKI tersebut kemudian dipekerjakan di perkebunan untuk menanam pohon Akasia dan sebagian lagi bekerja di Perusahaan Plywood. Setelah sekitar enam bulan bekerja di Malaysia, para TKI tersebut sudah tidak tahan dan melarikan diri ke Indonesia," kata Junaidi. (*)