Nunukan - Anggota Komisi III DPRD Nunukan, Muhammad Saleh, menyesalkan ketidakhadiran Bupati Nunukan Abdul Hafid Achmad, pada Sidang Paripurna DPRD Nunukan, Jumat (21/4/10) lalu.

Padahal, kata Saleh, agenda sidang pada saat itu sangat penting yakni mendengarkan hasil monitoring Dewan terhadap Laporan Keterangan
Pertanggungjgawaban (LKPj) Bupati Nunukan tahun anggaran 2009.


"Memang tidak ada aturan bahwa Bupati harus hadir pada saat sidang paripurna DPRD. Namun agenda ini kan menyangkut LKPj Bupati Nunukan. Jadi, bagaimana mungkin hal yang menyangkut Bupati namun yang hadir justru Sekda? Beliau harus dengar, inilah kenyataan yang ditemukan di lapangan," kata Saleh, Selasa (25/5/10) saat menghubungi Tribun.

Saleh khawatir, saat Bupati tidak mendengarkan hasil monitoring, beliau juga tidak mengetahui kondisi riil di lapangan. "Kami juga tidak ingin ada bawahan Bupati Nunukan yang hanya memberikan laporan tidak benar. Proyek ini disebutkan selesai seratus persen kepada Bupati, kenyataannya dibawah ternyata pekerjaan masih belum selesai. Kasihan Bupati Nunukan kalau punya bawahan seperti itu. Makanya kita berharap betul Bupati hadir," katanya.

Pada Sidang Paripurna saat itu, Dewan terpaksa menunda sidang karena Bupati Nunukan tidak dapat hadir. Sekkab Nunukan Zainuddin mengatakan ketidakhadiran Bupati pada sidang tersebut karena dalam kondisi sakit. "Bupati Nunukan lagi tidak enak badan. Mungkin sakit flu," kata Sekda kepada wartawan kala itu.

Pernyataan Sekda ini langsung dibantah Saleh. Menurut Saleh, pada saat itu Bupati Nunukan juga menghadiri acara partai di Tana Kuning, Kabupaten Bulungan. "Apakah ini seorang negarawan? Lebih mengutamakan partai daripada acara pemerintah? Kalau beliau seorang negarawan, tidak mungkin mendahulukan acara partai," katanya. (*)