Dillah menunjukkan secarik kertas, yang bertuliskan barang titipan saat masuk PTS


Nunukan
- Deportasi yang dilakukan Pemerintah Negara Bagian Sabah, Malaysia, pada Kamis (27/5/2010) malam lalu terhadap 155 WNI, sempat mengalami keterlambatan keberangkatan.

Menurut sumber Tribun, keterlambatan ini disebabkan banyaknya WNI yang komplain karena uang yang mereka titipkan di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Hill Top Tawau tidak dikembalikan. Atau kalaupun ada yang dikembalikan jumlahnya sudah banyak berkurang.

Salah satunya seperti yang dialami Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Sulawesi Tenggara, Dillah binti Rustam yang harus rela kehilangan hingga jutaan rupiah karena uang miliknya dirampas petugas Pusat Tahanan Sementara (PTS) Hill Top Tawau, yang mereka sebut cikgu.

"Duit yang saya titipkan saat masuk PT jumlahnya 9842 ringgit Malaysia. Uang itu saya titip sama cikgu. Tapi waktu saya mau ambil tinggal RM 7900 yang saya terima," ujarnya.

Dillah kehilangan uang sebesar RM 1942 yang jika dikurskan Rp 2.800 per ringgit Malaysia, maka total uang yang dirampas mencapai Rp 5.437.600

Uang sebanyak itu diperolah Dillah saat bekerja selama tiga tahun di Sugu, perusahaan perkebunan kelapa sawit di Sabah, Malaysia. "Saya ingat persis mukanya yang menyimpan uang saya. Dia yang mengawas," katanya.

Ia mengaku tak diberikan penjelasan, kemana raibnya sebagaian uangnya tersebut. "Saya tidak tahu apa alasannya sampai mengambil uang saya. Saya tanyakan pada konsulat Indonesia, bilangnya nanti saya tanyakan tempat cikgu simpan duit," ujarnya. (*)