Nunukan - Pengamat Politik dan Kebijaklan Publik Nunukan, Indrasasmita mengatakan, penanganaan berbagai kasus dugaan korupsi yang dilakukan Kejari Nunukan masih sangat unik jika dibandingkan dengan daerah lainnya.

Sebab yang dimintai pertanggungjawaban atas suatu tindakan pidana korupsi, hampir semua bukan penikmat utama hasil korupsi.

"Mereka-mereka yang ditahan itu sebenarnya hanya memberikan kesempatan orang untuk korupsi. Tetapi bukan menikmati langsung hasil korupsi," ujarnya, Jumat (14/5/10).

Menurutnya, pihak Kejaksaan harusnya menjerat para pengusaha yang nyata-nyata menikmati hasil korupsi tersebut.

"Misalnya saja dalam kasus dana bergulir di Dinas Kehutanan dan Perkebunan Nunukan, yang masuk hanya para pejabat Dishutbun. Sementara mereka yang menikmati yaitu para rekanan anteng-anteng saja, tidak tersentuh," katanya. (*)