Rombongan DPRD Nunukan saat melakukan monitoring pembangunan Kantor Camat Nunukan.


Nunukan -
Pemkab Nunukan jor-joran mengalokasikan anggaran untuk pembangunan jalan maupun perkantoran pemerintah.

Untuk pembangunan Kantor Camat Nunukan misalnya, pada tahun 2009 dialokasikan anggaran sebesar Rp3,9 miliar dari APBD Nunukan.


Meskipun dengan anggaran sebesar itu, ternyata pembangunan kantor Camat Nunukan yang beralamat di Jalan Pembangunan tidak sampai tahap penyelesaian akhir.

"Ini anggaran putus. Memang dalam perencanaannya pembangunan gedung tidak sampai selesai. Ini harus dianggarkan baru lagi," kata salah seorang pejabat Dinas Pekerjaan Umum Nunukan, yang ikut mendampingi rombongan DPRD Nunukan.

Moniroting dilaksanakan DPRD Nunukan untuk mengcross check kebenaran dalam Laporan Keterangan pertanggungjawaban Bupati Nunukan terhadap pelaksanaan APBD Nunukan tahun 2009. (*)