Wawan

Nunukan - Selain mengalami berbagai siksaan fisik maupun mental selama sekitar 40 hari berada di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Hill Top Tawau, Malaysia sejumlah warga negara Indonesia (WNI) juga harus kehilangan harta bendanya karena dicuri.

Wawan, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Makassar mengaku kehilangan telepon selulernya. Uangnya senilai Rp 800 ribu yang ada di kantongnya dirampas dan tidak dikembalikan hingga akhirnya ia ikut dideportasi dari Tawau, Sabah ke Nunukan.

“Handphone sama duit saya diambil. Waktu itu saya tidur di tahanan. Tiba-tiba ada petugas yang datang, langsung membangunkan saya dan mengambil uang yang ada di kantong celana saya,” ujar Wawan, yang Kamis (27/5/10) malam kemarin ikut dideportasi bersama 154 WNI lainnya.

“Saya dikasih bangun, uang saya langsung diambil. Mereka cuma bilang, kamu tidak simpan duitmu di pejabat. Makanya harus diambil. Semuanya diambil, tidak ada yang disisakan,” kata penghuni blok 9 PTS Tawau ini. (*)