Nunukan - Sebanyak 12 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di daerah Bintulu, Entikong Negara Bagian Serawak, melarikan diri dari tempat mereka. Para TKI yang bekerja di sebuah perusahaan plywood kabur dari Malaysia pada 10 Mei 2010 lalu.

Para TKI asal Sukabumi Jawa Barat tersebut sempat dibawa ke Pos Long Nawang Kipur V Satgas Pamtas Yonif 611/Awl untuk mendapatkan pengecekan kesehatan dan makan, akibat kelelahan setelah berjalan kaki selama kurang lebih sembilan hari menyusuri hutan di perbatasan, sebelum diserahkan ke Pos Polisi Long Nawang untuk proses lebih lanjut.

Komandan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Dansatgas Pamtas) Yonif 611/Awl Letkol Inf Junaidi M mengatakan, para TKI melarikan diri dari Perusahaan di Malaysia karena tidak tahan bekerja sebagai buruh di sana.

Mereka merasa ditipu pihak perusahaan karena tidak berimbangnya upah dengan pekerjaan yang dilakukan para TKI. Selain itu, rendahnya SDM yang dimiliki serta iming - iming hasil yang lebih besar yang akan diperoleh apabila bekerja di luar negeri menyebabkan sebagian besar TKI tidak mengindahkan segala resiko yang mungkin akan terjadi, apalagi TKI tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen Keimigrasian.

"Ternyata masih terdapat jaringan penyalur tenaga kerja Ilegal yang mengambil keuntungan dari para TKI yang bekerja di luar negeri ", kata Junaidi, saat memberikan keterangan pers, Selasa (25/5/10). (*)