Nunukan - DPRD Kabupaten Nunukan, Jumat (21/5/10) hari ini menunda pelaksanaan Sidang Paripurna dengan agenda tanggapan Fraksi-Fraksi DPRD Nunukan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Nunukan. Penundaan sidang tersebut dilakukan lantaran tak dihadiri Bupati Nunukan Abdul Hafid Achmad.

Ketua DPRD Nunukan Nardi Azis yang memimpin jalannya sidang tersebut mengambil keputusan penundaan sidang setelah 18 dari 20 anggota Dewan yang hadir menyepakati penundaan sidang seperti yang ditawarkan pimpinan sidang. Dua anggota Dewan dari Fraksi Partai Bulan Bintang Fajar Arsidana dan Fitriah memilih abstain dalam pengambilan keputusan tersebut.

Sedianya anggota Dewan akan menyampaikan hasil montoring terhadap pelaksanaan proyek tahun 2009 lalu. Namun saat sidang baru saja dimulai, tiga anggota Dewan masing-masing Muhammad Nasir, Muhammad Saleh dan Andi Lukman secara formal mengajukan penundaan pelaksanaan sidang.

“Kita sudah menyepakati sebelumnya, sidang paripurna tidak akan dimulai tanpa dihadiri Bupati Nunukan,” kata Saleh. (*)