Di Kaltim, data kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mencapai 23 kasus dalam tiga tahun terakhir ini. Dari jumlah tersebut, Polda Kaltim menyatakan Kabupaten Nunukan dan Tarakan merupakan wilayah yang mendominasi jumlah kasus TPPO.

Hal ini diungkapkan Kanit PPA Polda Kaltim AKP Marina Bangun, Selasa (11/5/2010), dalam paparannya tentang penegakan hukum TPPO di Polda Kaltim. Selain dikirim ke negara tetangga melalui Tawau, para korban TPPO bisa juga dipekerjakan di tempat hiburan malam di Tarakan maupun Nunukan.