Nunukan - Razia Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja Nunukan dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil, Senin (14/6/2010) hari ini tak hanya menjaring warga Nunukan.

Sejumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) yang kebetulan berada di kota ini ikut terjaring pada razia yang digelar di tiga titik masing-masing Pasar Jamaker, depan Mapolsek Nunukan dan simpang tiga Pelabuhan-Sedadap.

Mardiah merupakan salah seorang TKI yang ikut terjaring pada razia tersebut. Ia dan seorang anak laki-lakinya yang berumur sekitar tujuh tahun harus diangkut dari depan Mapolsek Nunukan ke Pengadilan Negeri Nunukan untuk menjalani proses persidangan atas pelanggaran Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 6/2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Nunukan.

Mardiah yang bekerja di perkebunan kelapa sawit di Kalakbakan, Sabah, Malaysia, ikut terjaring razia karena tidak membawa dokumen apapun saat dilakukan pemeriksaan.

"Saya ada bawa card pas kerja luar negeri, tapi saya tinggal di rumah," kata Mardiah yang mengaku tinggal di rumah kerabatnya di Nunukan.

Sedianya ia akan pulang ke kampungnya di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan dengan menggunakan kapal laut, malam ini dari Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan.

"Makanya bagaimana nasib saya ini? Nanti malam saya mesti berangkat, tiketnya sudah dibeli," katanya.

Kasi Pembinaan Ketentaraman dan Ketertiban pada Satpol PP Nunukan, Muhammad Firnanda, mengatakan para TKI yang tidak membawa identitas ini tetap dianggap melanggar perda dimaksud.

"Setiap kita menggelar razia, selalu ada yang mengaku TKI. Mereka merasa pendatang dari Malaysia, tetapi tidak membawa paspor. Bagi kami mereka tetap dianggap tidak membawa KTP. Mereka juga dikenakan pelanggaran seperti yang diatur di perda," ujarnya, Senin (14/6/2010).

Setiap razia digelar, lebih 30 persen yang terjaring merupakan TKI tanpa identitas. "Dari tahun ke tahun masalahnya selalu sama," katanya. (*)