Nunukan - Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Nunukan Jaya Lestari (NJL), secara sepihak membatalkan rencana hearing antara DPRD Nunukan, pihak perusahaan dan nelayan.

Rencananya pertemuan akan digelar Rabu (9/6/2010) hari ini, namun sehari sebelum pertemuan digelar pihak perusahaan justru batal mengikuti hearing. Ini merupakan kali ketiga pihak perusahaan batal hadir pada setiap hearing terkait.

Padahal pada hearing pekan lalu, pihak perusahaan sendiri yang menjadwalkan agar pertemuan digelar Rabu kemarin dengan alasan, pada saat hearing kedua Direktur Utama PT NJL sedang mengikuti rapat di Kuala Lumpur, Malaysia.

"Mereka mengusulkan tanggal 9 tiba-tiba batal lagi. Lalu sekarang perusahaan meminta waktu lagi tanggal 21 Juni. Bagi kami PT NJL sudah melecehkan DPRD, karena selaku perusahaan yang bermasalah tetapi mereka yang mau mengatur-atur waktu pertemuan," kata anggota Komisi
III DPRD Nunukan, Muhammad Nasir.

Sejumlah nelayan rawai dan pancing yang selama ini menangkap ikan di Sungai Siemanggaris, Kecamatan Nunukan mengeluhkan nasibnya kepada DPRD Nunukan, karena sejak terjadinya pencemaran pada Januari lalu, praktis mereka kehilangan pekerjaan. Ikan sulit didapatkan lagi dan nelayan menduga pencemaran dilakukan pihak PT NJL.

"Ikan dan udang mati semua. Terpaksa kami mencari pekerjaan lain. Ada yang kerja rumput laut, serabutan untuk hidup. Adanya pencemaran menyebabkan kami juga tidak bisa menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari. Biasanya kalau musim kemarau kita gunakan air sungai ini untuk minum, sekarang hanya mengandalkan air hujan," kata Erwin seorang nelayan. (*)