Nunukan - Tiga oknum pegawai Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Nunukan yang diduga terlibat pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu, mengaku telah mencetak sekitar 130 KTP palsu.

Pelaku yakni Fad dan Tfn yang merupakan tenaga honor serta Ed Sup yang berstatus sebagai CPNS di Disdukcapil Nunukan melancarkan aksinya dalam dua bulan terakhir di rumah salah seorang tersangka.

"KTP ini dibilang asli tapi palsu. Blangko yang mereka miliki ini asli. Di capil memang pernah kehilangan blangko, ternyata mereka ngambil. Dia punya blangkonya, kemudian dikerjakan di rumah salah seorang tersangka," ujar Kapolres Nunukan AKBP Rhinto Prastowo melalui
Kasat Reskrim AKP Indratmoko, Rabu (16/6/2010) saat memberikan keterangan pers.

Indratmoko mengatakan, tidak tertutup kemungkinan, jumlah KTP yang dicetak pelaku lebih dari 130. "Kemungkinan saja bisa bertambah. Tergantung pengembangan yang sedang kita lakukan. Anggota masih mencocokkan data yang kita terima dari Kantor Imigrasi. Nanti akan dicocokkan, ada atau tidak KTP palsunya lagi," katanya.

Ketiga pelaku ini diamankan Selasa (15/6/2010) malam sekitar pukul 22.00 dikediamannya masing-masing. Pihak Kepolisian memastikan,sementara ini belum ada keterlibatan pejabat terkait di Disdukcapil dalam kasus tersebut. (*)