Nunukan - DPRD Nunukan untuk keempat kalinya akan mengundang pihak perusahaan perkebunan sawit PT Nunukan Jaya Lestari (NJL) guna menghadiri hearing antara DPRD Nunukan, pihak perusahaan dan nelayan pada Kamis (17/6/2010) mendatang. Sebelumnya, pada tiga kali undangan hearing pihak perusahaan tak bisa hadir.

Anggota Komisi III DPRD Nunukan Muhammad Nasir menilai, pihak perusahaan penting dihadirkan pada pertemuan tersebut. Sebab dari informasi para nelayan, ada unsur kesengajaan dari pihak perusahaan yang membuka kolam penampungan limbah.

Kita sulit mengambil kesimpulan jika pihak PT NJL tidak hadir,” kata Nasir.

Berlarut-larutnya persoalan ini malah memancing reaksi dari anggota dewan untuk mengusulkan dibentuknya panitia khusus. Anggota Komisi III Muhammad Saleh memandang, pembentukan pansus harus dilakukan untuk menuntaskan persoalan ini.

“Kalau kita mendengar, ada indikasi kesengajaan terhadap pencemaran. Ada ketidaksengajaan dan seterusnya, perlu kita melakukan cross cek tentu dengan sebuah tim. Nanti akan melibatkan semua instansi terkait. Nanti kita lebih fokus juga bisa mendalami persoalan-persoalan. Tentu nanti setelah itu baru bisa mengambil kesimpulan, bahwa di lapangan seperti ini dan seterusnya,” kata Saleh.

Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Nur Aida mengatakan, DPRD Nunukan siap memfasilitasi pemecahan masalah yang melibatkan nelayan dan pihak perusahaan ini.

Kita ingin mencari jalan terbaik supaya perusahaan tidak dirugikan, masyarakat juga tidak dirugikan. Karena yang dirugikan bukan hanya masyarakat nelayan, tapi masyarakat di sekitar sungai juga dirugikan akibat pencemaran itu,” ujarnya. (*)