Nunukan - Jajaran Polres Nunukan, berhasil meringkus tiga pelaku pengedar uang palsu. Ketiga pelaku yakni R, L dan V yang merupakan warga Kecamatan Nunukan, saat ini ditahan di Mapolres Nunukan.

Kapolres Nunukan AKBP Rhinto Prastowo, Senin (7/6/2010) mengatakan, dari pengakuan para tersangka uang palsu tersebut dibeli dari salah seorang warga negara Filipina di Tawau, Sabah, Malaysia. Dengan menyetorkan uang sebanyak 1.300 ringgit Malaysia atau setara Rp 3.640.000, para pelaku mendapatkan uang sebanyak Rp13 juta. Polisi berhasil menyita Rp10 juta uang palsu tersebut. (*)