Pramuka Penggalang peserta Jamcab III Nunukan tahun 2010

Nunukan - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, Abidin Tajang menegaskan, pihaknya mengharuskan seluruh sekolah untuk mendirikan gugus depan. Terkait masih banyaknya sekolah yang belum mengaktifkan gugusdepan, ia berjanji akan membuat edaran.

“Soal gugus depan di sekolah itu bukan lagi sekedar rencana, tetapi itu keharusan. Kalau itu (ada yang tidak aktif), bisa saja nanti kita buat surat edaran lagi supaya mereka mengaktifkan kembali gugusdepan di sekolah-sekolah yang belum aktif. Nanti kita akan membuat surat edaran supaya lebih aktif, lebih giat melaksanakan gudep. Karena ini nilai positifnya sangat besar,” katanya, Minggu (27/6/2010) saat ditemui Tribun.

Ia mengatakan, selama ini Dinas Pendidikan selalu memberikan pembinaan-pembinaan terhadap kepramukaan di Nunukan.

“Kalau pendidikan khusus kepramukaan, itu lewat di SKPD Dinas Pendidikan. Kebanyakan yang pramuka adalah anak sekolah, otomatis kita dari Dinas Pendidikan memberikan perhatian supaya mereka dapat mengikuti dengan baik kegiatan-kegatan semacam ini. Karena kegiatan seperti ini memberikan keterampilan di luar daripada pendidikan formal,” katanya.

Tak hanya memberikan perhatian terhadap pendirian gugusdepan di sekolah, Abidin juga akan mempelajari kembali mengenai kewajiban bagi guru untuk mengikuti Kursus Pembina Mahir Dasar (KMD) Pramuka.

“Itu akan saya lihat nanti, apakah dengan sistem pendidikan saat ini masih ada hal yang demikian? Kalau seandainya masih dimungkinkan mengapa tidak?” ujarnya. (*)