Nunukan - Sejumlah anggota DPRD Nunukan menyoroti sikap Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Nunukan, yang memindahkan tiga guru SMP menjadi guru SMK Negeri 1Nunukan . Padahal guru tersebut baru setahun bertugas di tempat formasinya lulus CPNS.

Menyikapi reaksi anggota DPRD Nunukan yang mempersoalkan kepindahan tiga guru menggunakan nota dinas, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Nunukan Sabaruddin mengatakan, keluarnya nota dinas itu didasarkan pada pertimbangan rekomendasi yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Nunukan.

“Ada petikan surat keputusannya. Kalau kita lihat, pertimbangan Disdik karena guru di sana sudah banyak. Kemudian pertimbangan, kalau guru tersebut masih memiliki anak kecil,” kata Sabarudin saat memberikan jawaban melalui telepon selulernya kepada anggota Komisi III DPRD Nunukan, Muhammad Nasir, Selasa (8/6/2010)

Jawaban Sabaruddin ditanggapi Nasir sebagai alasan yang mengada-ada. Sebab, kata Nasir, seharusnya yang bersangkutan sudah memikirkan risiko saat mengambil formasi di daerah yang jauh dari kota.

“Dalam pernyataannya, setiap CPNS sudah berkomitmen untuk siap ditempatkan dalam masa waktu tertentu. Kemudian kalau disebutkan di sana sudah banyak guru, kenapa dalam penerimaan CPNS ada formasi itu?
Kalau pertimbangan kemanusiaan, harusnya itu dilakukan sejak awal. Dia sudah tahu risikonya,” kata Nasir. (*)