Nunukan - Kehadiran para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Nunukan beberapa bulan terakhir dikhawatirkan akan memicu konflik jika pihak terkait tidak segera melakukan penertiban.

Sebab, ada sejumlah PKL yang bebas berjualan namun dilain pihak ada juga PKL yang dilarang berdagang di kawasan tersebut. Padahal jelas-jelas dalam peraturan daerah Nunukan, kawasan tersebut harus steris dari PKL.

Aktivis LSM Lingham Nunukan, Agus Mahesa mendesak agar Satpol PP Nunukan selaku penegak perda bisa bertindak tegas.

"Kalau memang itu melanggar perda harusnya ditertibkan. Jangan pandang bulu," kata Agus Mahesa, Jumat (11/6/2010).

Agus malah curiga, ada oknum tertentu yang membekingi para PKL ini sehingga berani berdagang di kawasan tersebut.

"Kalau tidak salah, selama ini Satpol PP sudah berapa kali melakukan penertiban di kawasan tersebut. Kok ini masih ada lagi muncul? Apa ada yang membekingi?" kata Agus Mahesa.

Ia khawatir, jika Satpol PP tidak bertindak tegas, bisa jadi akan memicu konflik diantara sesama pedagang. Sebab ada yang diperbolehkan berjualan, sementara PKL lainnya justru dilarang.

"Atau jangan-jangan mereka berani berdagang karena mengantongi memo atau izin dari instansi tertentu? Kalau begini caranya, perlu dipertanyakan lagi masalah ini kenapa ada instansi yang berani mengeluarkan izin di kawasan yang jelas-jelas tidak diperbolehkan berdagang menurut perda?" tanya dia. (*)