Nunukan - Satuan Polisi Pamong Praja Nunukan, Senin (14/6/2010) hari ini menggelar razia kartu tanda penduduk (KTP). Razia tersebut disebar ditiga titik masing-masing Pasar Jamaker, depan Mapolsek Nunukan dan simpang tiga Pelabuhan-Sedadap.

Sejumlah personil dari kepolisian dan Polisi Militer Angkatan Darat (POMAD) ikut membantu jalannya razia yang digelar sejak pagi pukul 09.00. Hujan rintik-rintik yang mengguyur Nunukan tak menyurutkan tekad aparat untuk tetap melakukan razia.

Khusus razia yang digelar di depan Mapolsek Nunukan, petugas kepolisian dan POMAD membantu mengarahkan para pengendara sepeda motor ke halaman Mapolsek Nunukan. Di sana sudah menunggu sejumlah petugas Satpol PP.

Tak hanya warga yang menggunakan kendaraan bermotor, penumpang angkutan kota maupun warga yang menggunakan mobil pribadi juga ikut dirazia.

Untuk menghindari pemeriksaan berulang terhadap warga yang menggunakan sepeda motor maupun mobil pribadi, pada bagian spion kendaraan diberikan tanda berwarna putih.

Dalam razia tersebut, puluhan warga terjaring karena kedapatan tidak memiliki KTP. Mereka diangkut ke Pengadilan Negeri Nunukan dengan menggunakan truk dan mobil pikap Satpol PP dibantu pikap dari Dinas Perhubungan Nunukan.

Setelah dilakukan pendataan, secara kolektif para pelanggar peraturan daerah Nunukan ini disidangkan hakim PN Nunukan.

"Mereka melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 6/2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Nunukan," kata Kasi Pembinaan Ketentaraman dan Ketertiban pada Satpol PP Nunukan, Muhammad Firnanda, Senin (14/6/2010) ditemui di PN Nunukan.

Menurutnya, razia ini digelar selain untuk menegakkan perda, juga untuk meningkatkan kesadaran masayrakat mengenai pentingnya memiliki KTP. "Dalam razia ini kami hanya memback-up Dinas Kependudukan Catatan Sipil Nunukan," katanya. (*)