Sejumlah warga melihat memo Bupati Nunukan dan surat dari Disperindagkop Nunukan, yang diklaim Achmad


Nunukan
- Achmad bin Tiro, pedagang air tebu yang mengaku telah mendapatkan izin dari Bupati Nunukan Abdul Hafid Achmad dan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Nunukan untuk berdagang di Alun-alun Nunukan, nyaris memicu bentrokan antara petugas Satpol PP Nunukan dan sejumlah warga, saat dilakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) Alun-alun, Rabu (16/6/2010) menjelang malam.

Diam-diam, Achmad menelepon rekannya dan mengaku dikeroyok petugas Satpol PP. Satu persatu rekannya berdatangan di Alun-alun tempat Achmad selama ini berdagang. Sejumlah warga tampak emosi dan menantang petugas.

Karena sejak awal merasa tidak pernah berlaku kasar apalagi sampai mengeroyok Achmad, petugas Satpol PP-pun menjawab tantangan itu dengan menceritakan keadaan sebenarnya. "Kami tidak pernah menantang siapapun berkelahi. Dari tadi tidak ada yang bilang begitu," kata Kasi Pembinaan Ketentaraman dan Ketertiban pada Satpol PP Nunukan, Muhammad Firnanda

Sejumlah personel Satpol PP justru tampak emosi melihat ada warga yang berlaku kasar. Namun selaku orang yang bertanggungjawab di lapangan saat penertiban tersebut, Firnanda justru mencoba menenangkan anggotanya.(*)