Nunukan - Puluhan warga Nunukan terjaring dalam razia Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil Nunukan, Senin (14/6/2010) hari ini.
Warga pelanggar Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 6/2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Nunukan ini, diangkut ke Pengadilan Negeri Nunukan untuk menjalani proses persidangan.
Sayangnya lambatnya proses persidangan membuat warga harus menahan lapar. Setengah jam mereka menunggu di PN Nunukan, barulah dua petugas dari Disdukcapil Nunukan mendata mereka satu persatu di salah satu ruangan di PN Nunukan. Dari pantauan Tribun, sekitar dua jam setelah tiba di PN Nunukan, proses persidangan tak juga digelar.
Tak ada satupun petugas PN Nunukan yang terlihat mempersiapkan proses persidangan di ruang sidang. Warga yang lama menunggu, dibiarkan begitu saja tanpa disiapkan makan bahkan air mineral segelas pun.
Merekapun dibiarkan berkeliaran mencari tempat duduk yang dirasa nyaman. Jumlah aparat Satpol PP yang sangat tidak berimbang dengan jumlah warga yang terjaring, membuat sebagian diantaranya melarikan diri sebelum sidang digelar. Ada yang dijemput keluarganya, adapula yang memilih mencari angkutan kota.
"Kami lapar, kenapa belum disidang? Anak saya di rumah masih netek, pasti menangis karena saya belum pulang. Saya mau pulang juga jauh dari sini," kata Mardiah, salah seorang warga yang terjaring razia ditemui di PN Nunukan.
Sri Jayanti, warga Kampung Rambutan, Nunukan mengaku dirugikan dengan lembatnya proses persidangan. "Jelas saya merasa dirugikan. Waktu terbuang percuma hanya untuk menunggu proses sidang," kata wanita berusia 20 tahun, yang terjaring razia karena masa berlaku KTP miliknya telah habis.
Harusnya, kata Sri, pihak berwajib menggelar sidang di tempat digelarnya razia. Selain prosesnya bisa lebih cepat, mereka juga tidak harus mengeluarkan biaya membayar ongkos angkutan kota dari PN Nunukan ke kota.
"Saya lapar, belum makan," kata Sri yang terpaksa harus meninggalkan sepeda motornya di depan Mapolsek Nunukan, karena ia ikut terangkut menggunakan pikap Satpol PP ke PN Nunukan.
Panitera/Sekretairs PN Nunukan, Rustam Effendi SH mengatakan, pihaknya akan menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) ini secara kolektif. "Kita tunggu banyak dulu orangnya, langsung kita sidang," ujarnya. (*)
Warga pelanggar Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 6/2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Nunukan ini, diangkut ke Pengadilan Negeri Nunukan untuk menjalani proses persidangan.
Sayangnya lambatnya proses persidangan membuat warga harus menahan lapar. Setengah jam mereka menunggu di PN Nunukan, barulah dua petugas dari Disdukcapil Nunukan mendata mereka satu persatu di salah satu ruangan di PN Nunukan. Dari pantauan Tribun, sekitar dua jam setelah tiba di PN Nunukan, proses persidangan tak juga digelar.
Tak ada satupun petugas PN Nunukan yang terlihat mempersiapkan proses persidangan di ruang sidang. Warga yang lama menunggu, dibiarkan begitu saja tanpa disiapkan makan bahkan air mineral segelas pun.
Merekapun dibiarkan berkeliaran mencari tempat duduk yang dirasa nyaman. Jumlah aparat Satpol PP yang sangat tidak berimbang dengan jumlah warga yang terjaring, membuat sebagian diantaranya melarikan diri sebelum sidang digelar. Ada yang dijemput keluarganya, adapula yang memilih mencari angkutan kota.
"Kami lapar, kenapa belum disidang? Anak saya di rumah masih netek, pasti menangis karena saya belum pulang. Saya mau pulang juga jauh dari sini," kata Mardiah, salah seorang warga yang terjaring razia ditemui di PN Nunukan.
Sri Jayanti, warga Kampung Rambutan, Nunukan mengaku dirugikan dengan lembatnya proses persidangan. "Jelas saya merasa dirugikan. Waktu terbuang percuma hanya untuk menunggu proses sidang," kata wanita berusia 20 tahun, yang terjaring razia karena masa berlaku KTP miliknya telah habis.
Harusnya, kata Sri, pihak berwajib menggelar sidang di tempat digelarnya razia. Selain prosesnya bisa lebih cepat, mereka juga tidak harus mengeluarkan biaya membayar ongkos angkutan kota dari PN Nunukan ke kota.
"Saya lapar, belum makan," kata Sri yang terpaksa harus meninggalkan sepeda motornya di depan Mapolsek Nunukan, karena ia ikut terangkut menggunakan pikap Satpol PP ke PN Nunukan.
Panitera/Sekretairs PN Nunukan, Rustam Effendi SH mengatakan, pihaknya akan menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) ini secara kolektif. "Kita tunggu banyak dulu orangnya, langsung kita sidang," ujarnya. (*)
0 Comments Received
Leave A Reply