Nunukan - Sebanyak 24 warga negara Indonesia (WNI) yang diamankan anggota Pos Sungai Ular Kompi Tempur (Kipur) II Satgas Pamtas Yonif 611/Awl, pada Selasa (1/6/2010) lalu merupakan warga RT 03, Desa Sekikilan, Kecamatan Sebuku. Mereka tertangkap saat hendak masuk ke Serudong, Malaysia tanpa dokumen ke Imigrasian.

"24 warga yang kita amankan terdiri dari 11 orang laki - laki, 9 perempuan dan 4 anak - anak. Mereka kita bawa ke Makout Satgas Pamtas Yonif 611/Awl untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut," kata Dansatgas Pamtas Yonif 611/Awl, Letkol Inf Junaidi M, Kamis (3/6/2010) saat memberikan keterangan pers.

Dari pemeriksaan diketahui bahwa ke 24 orang tersebut merupakan warga Kabupaten Nunukan yang hendak melintas ke Serudong Malaysia tanpa memiliki dokumen ke Imigrasian. Itu diketahui dari KTP yang sudah habis masa berlakunya. (*)