Nunukan - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Nunukan telah memberhantikan Fadliansyah dan Taufan, dua honorer yang diduga terlibat pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu. Sementara, pelaku lainnya yakni Edi Supratman yang kini berstatus sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS), nasibnya diserahkan kepada Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Nunukan sebagai instansi yang berwenang.

Saat ini, ketiganya telah diamankan pihak kepolisian. Mereka mendekam di Rutan Mapolres Nunukan, sejak Selasa (15/6/2010) malam lalu.

Kepala Disdukcapil Nunukan Datuk Balam menjelaskan, dua tenaga honor ini bekerja dibagian foto dan input data. Sementara Edi Supratman bertugas dibagian gudang tempat penyimpanan blanko KTP. Ketiganya bekerjasama mengambil blongko di gudang dengan mencetak KTP palsu ini di rumah salah seorang pelaku.

Belajar dari pengalaman ini, Datuk Balam berjanji akan memperketat bagian gudang. Sementara ini, kunci gudang tidak lagi diberikan kepada staf namun langsung dipegang Kepala Bagian Umum Disdukcapil.

"Ini sudah kita antisipasi dengan memperketat penjagaan gudang. Mereka itukan mengambil blangko yang tercecer di gudang. Mungkin mereka mau untung sesaat saja. Kita sudah cukup teritak-teriak, pembinaan sering kita sampaikan pada saat apel. Jangan berbuat macam-macam. Kalau ada seperti itu, salahnya dewe (sendiri)," ujarnya. (*)