Kayu log jenis Ulin yang diduga ilegal dan disita Polda Kaltim

BANJARBARU - Pohon ulin-sebagai salah satu vegetasi asli yang dikenal sebagai kayu besi Kalimantan, saat ini semakin langka. Di Kalimantan Selatan misalnya, diperkirakan populasi ulin yang bertahan tinggal 20 persen.


Tumbuhan yang bisa mencapai tinggi 35 meter itu semakin sulit didapatkan di hutan. Pohon ulin adalah bahan baku utama untuk membuat rumah bagi warga Kalimantan yang bermukim di daerah rawa dan perairan.

Sudin Panjaitan, peneliti Bidang Silvikultur Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kehutanan Balai Penelitian Kehutanan Banjarbaru, Kalimantan Selatan, mengatakan, populasi ulin (Eusideroxylon zwageri) di Kalimantan, terutama Kalsel, diperkirakan tinggal 20 persen dibandingkan dengan kondisi 40 tahun lalu.

"Penebangan kayu ulin secara tak terkendali mempercepat kepunahan. Sekarang untuk mencari pohon ulin berdiameter 20 sentimeter sulit sekali. Saat pohon berdiameter 10 cm sudah ditebang orang," ujarnya, Jumat (9/4) di Banjarbaru, Kalsel.

Menurut Sudin, populasi ulin secara keseluruhan sulit dihitung karena pohon ini tumbuh bersama pohon jenis lain sebagai pendamping, seperti meranti. Ulin termasuk pohon yang sulit berkembang di tempat terbuka.

Di Kalsel, ulin masih bisa dijumpai di beberapa tempat, antara lain di daerah Asam-asam, Kabupaten Tanahlaut, Daerah Aliran Sungai Riamkanan di Kabupaten Banjar, Kabupaten Kotabaru, dan sepanjang Pegunungan Meratus. Di satu hektar lahan biasanya hanya ditemukan belasan pohon ulin.

Ulin, menurut Sudin, adalah vegetasi yang berkembang lambat. Dalam satu tahun, diameter pohon kurang dari 1 cm. Ini berbeda dengan meranti yang bisa mencapai 1,5-2 cm. Pada usia 40 tahun diameter ulin mencapai 36 cm. Baru pada usia 100 tahun diameter ulin bisa 50 cm.

"Karena perkembangannya lambat, jarang ada masyarakat yang mengembangkan. Apalagi pemegang HPH (hak pengelolaan hutan). Mereka jarang yang mau membudidayakan, karena untuk bisa dimanfaatkan perlu waktu lama," kata Sudin.

Balitbang Kehutanan Banjarbaru saat ini memiliki lahan penelitian 1.000 hektar di Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) di daerah Kintab, Kabupaten Tanahlaut. Di tempat itu terdapat ulin, meranti, dan sejumlah pohon lain.

Pada kesempatan terpisah di Banjarmasin, Kepala Dinas Kehutanan Kalsel Suhardi Atmoredjo mengatakan, pihaknya akan menggalakkan operasi terhadap penebangan liar di kawasan Bukit Tagah di perbatasan Banjar dan Tanahlaut. Diduga para penebang mengarah ke daerah itu karena masih cukup banyak ulin.