TAWAU - Jumlah korban meninggal dalam kecelakaan speedboat Mitra Jaya rute Nunukan-Tawau bertambah 2 orang. Jika sebelumnya 5 orang ditemukan tewas, Rabu (31/3), sekitar pukul 03.00 dini hari waktu Tawau, Malaysia, kembali ditemukan korban meninggal dunia atas nama Endang (30) tak jauh dari lokasi kejadian. Satu orang lagi adalah Heri (10) anak dari Yati, korban selamat yang saat ini masih menjalani perawatan di hospital (rumah sakit) Tawau.

Dengan ditemukannya Endang dan Heri, dengan demikian jumlah korban meninggal menjadi 7 orang, yakni 4 anak-anak dan 3 perempuan dewasa, dan total jumlah penumpang bukan 22 tapi 24 plus motoris Anto, yang kabarnya berada di Nunukan.

Kepala Kantor Pelaksana Tugas dan Fungsi-Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu di Tawau, WR Hendro menjelaskan, Endang merupakan korban terakhir yang berhasil ditemukan petugas setempat dalam keadaan tak bernyawa. Korban langsung dibawa ke Hospital Tawau (rumah sakit) untuk selanjutnya divisum. Konsul yang berkedudukan di Tawau, saat kejadian langsung bergerak ke pelabuhan Tawau memastikan jumlah korban dalam kecelakaan di awal 2010 ini.

“Kita akan perjuangkan, untuk korban meninggal dunia mendapatkan santunan. Jumlahnya, belum bisa dipastikan, namun Konsul akan perjuangkan santunan untuk para korban,” janji WR Hendro saat dikonfirmasi Radar Tarakan di ruang kerjanya Rabu (31/3).

Kecelakaan ini, lanjut Hendro, hendaknya menjadi pelajaran berharga dunia pelayaran Indonesia. Institusi terkait dalam pelayaran hendaknya melakukan evaluasi demi perubahan dan perbaikan dunia pelayaran Indonesia. Kecelakaan yang sama, lanjutnya, juga pernah terjadi sekitar pertengahan tahun lalu, jumlah korban lebih banyak yakni 9 orang.

“Kecelakaan masih saja terus terjadi, sampai kapan terus terjadi, harus ada perubahan, dan komitmen dari semua pihak terkait,” harapnya. Hendro juga menyayangkan overload penumpang speedboat Mitra Jaya. Selayaknya speedboat bermuatan maksimal 15 orang, ternyata di lapangan memuat hingga 24 penumpang. Apalagi, dari hasil konfirmasi harian di pos imigrasi Sungai Bolong-Nunukan, yang terdaftar atau sudah men-cop paspor hanya 3 orang.

“Masalah legalitas penumpang ini juga perlu diawasi dan diperketat lagi,” kata Hendro yang menambahkan korban meninggal dunia sebagian sudah dimakamkan di beberapa wilayah di Tawau oleh keluarga masing-masing korban.

Tak hanya menyoroti overload, Hendro menegaskan perlunya kesadaran penumpang itu sendiri. “Jika memang jumlah penumpang dalam kapal itu berlebih, sebaiknya cari kapal lain,” sarannya.

Sementara itu, di Balai Polis Tawau, pemilik Speedboat Mitra Jaya H Laoneng telah disiasati (dimintai keterangan) kurang lebih 1 jam. Namun demikian, H Laoneng, dalam kasus ini tidak dijadikan tersangka, karena yang memang mesti bertanggungjawab adalah juragan atau motoris speedboat tersebut. “Saya hanya disiasati petugas Balai Polis,” aku H Laoneng yang baru saja keluar dari Hospital Tawau karena kondisi telah membaik. Tak hanya di Balai Polis, H Laoneng pun dimintai keterangan oleh Konsul Tawau, Jl Sin ONN. Barang bukti berupa speedboat, menurut informasi, untuk sementara masih ditahan Polis Marine-Tawau, hingga proses pengurusan dokumen selesai. (ica)