Nunukan - Anggota Komisi III DPRD Nunukan, Muhammad Nasir menilai, selama ini data keluarga miskin di Nunukan masih simpang siur. Bukan hanya masalah data orang miskin, data lainnya seperti jumlah guru juga seringkali berbeda antara instansi. Padahal akibat data yang tidak valid tersebut, justru akan merugikan masyarakat.

“Tentu masyarakat akan dirugikan. Karena ada beberapa program pemerintah pusat yang alokasi dan pembagian dananya ke daerah berdasarkan laporan jumlah data keluarga miskin dari daerah. Sebagai contoh pengalokasikan Jamkesda, Raskin, dan bantuan operasional sekolah (BOS). Jadi kalau data keluarga miskin ini bermasalah, maka pasti yang dirugikan adalah masyarakat,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, Jumat (2/4/10)

Untuk menyelesaikan persoalan seperti ini, Komisi III meminta instansi terkait seperti Bappeda, Dinas Sosial Transmigrasi dan Tenaga Kerja serta BPS bisa duduk bersama. “Ini perlu dilakukan supaya ada kesepakatan dan keseragaman kriteria orang miskin ini. Demikian juga mekanisme pendataan yang harus melibatkan pihak kelurahan dan RT, serta pemberian tanda di rumah bagi keluarga miskin supaya keluarga miskin tersebut secara real terlihat di masyarakat dan supaya masyarakat tidak banyak yang hanya mengaku sebagai orang miskin,” ujarnya.

Diakui, tak sedikit warga yang menyampaikan keluhannya kepada Dewan melalui pesan singkat maupun datang secara langsung ke Gedung DPRD Nunukan. (*)