Nunukan- Koordinator LSM lingkungan Hidup dan HAM (LingHAM), Abdul Wahab Kiak, Rabu (14/4), akan mendatangi Mapolres Nunukan.

Ia akan menyerahkan data-data tambahan mengenai dugaan pelanggaran UU Kehutanan dan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di kawasan Hutan Lindung Pulau Nunukan (HLPN). "Kebetulan polisi butuh data tambahan untuk proses penyelidilkan. Makanya saya ikut mensupport data tambahan itu," ujarnya.

Wahab menyerahkan data APBD Nunukan mulai dari ABT 2005 hingga APBD 2010 yang memuat anggaran proyek jalan di HLPN. Data itu juga memuat laporan Bupati Nunukan yang mencantumkan realisasi pelaksanaan proyek jalan.