SAMARINDA – Dari sekian usulan pemekaran wilayah di Kaltim, Kutai Pesisir dinilai yang akan tercepat terbentuk. Begitu Presiden SBY mencabut moratorium pemekaran, Kutai Pesisir pun terbentuk. Alasannya, selain karena wilayah ini yang paling dulu menyuarakan pemekaran, pemerintah pusat menilai Kutai Kartanegara (Kukar), sebagai kabupaten induk menyimpan banyak masalah.

Pertimbangan inilah, menurut Anggota Komisi II DPR RI Aus Hidayat Nur, Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) memprioritaskan proses usulan pemekaran Kutai Pesisir. Tak hanya disetujui DPR, khususnya komisi II yang membidangi pemekaran, Kutai Pesisir juga telah mengantongi Amanat Presiden (Ampres) terkait persiapan pembentukannya.

“Di Kaltim baru Kutai Pesisir yang mendapat ampres. Sementara daerah lain yang diusulkan, belum,” ujar Aus Hidayat kepada Kaltim Post di sela rapat kerja gubernur dengan bupati/wali kota se-Kaltim di Lamin Etam, kemarin.

Banyaknya kasus korupsi dan penyimpangan yang selama ini terungkap di Kukar, kata Aus, menjadi cacatan Kemdagri dan DPR. Kukar yang memiliki APBD terbesar di Indonesia hingga mencapai Rp 5 triliun per tahun, bukannya membuat daerah ini lebih maju, melainkan banyak pejabatnya yang tersandung kasus korupsi. “Apalagi syarat untuk dimekarkan terpenuhi,” ucapnya.

Berdasarkan cacatan koran ini, sejak mantan Bupati Kukar Syaukani HR diperkarakan KPK akhir 2006 lalu terkait kasus korupsi, satu per satu pejabat Kukar “berguguran” dan masuk penjara. Hingga awal 2010 tadi, sedikitnya 23 pejabat birokrasi dan anggota DPRD tersandung kasus, dan sebagian perkaranya sudah mendapat putusan tetap.

Selain persoalan hukum, yang perlu dibenahi lanjut Aus adalah komposisi wilayah kecamatan yang tergabung Kutai Pesisir. Sebab berdasarkan hasil paripurna DPRD Kukar beberapa tahun lalu, ada 5 kecamatan yang diusulkan tergabung Kutai Pesisir, yakni Muara Jawa, Samboja, Anggana, Sangasanga, dan Loa Janan. Sementara Muara Badak dan Marangkayu tidak dimasukkan dengan pertimbangan, Kukar tetap memiliki potensi migas.

Namun yang masuk di meja DPR RI dan Kemdagri, kata Aus ada enam wilayah kecamatan. Meliputi Muara Jawa, Samboja, Anggana, Sangasanga, Muara Badak, dan Marangkayu. Sebagaimana namanya “Pesisir”, enam kecamatan ini memang masuk dalam georgafis wilayah pesisir Kukar.

Apalagi, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak sangat mendukung pemekaran Kutai Pesisir. Gubernur juga setuju yang masuk wilayah Kutai Pesisir itu adalah enam kecamatan, termasuk Muara Badak dan Marangkayu, tanpa Loa Janan. Hanya, gubernur menyarankan supaya Kukar tetap memiliki potensi migas, maka wilayah Muara Badak dan Marangkayu dilakukan penataan, sebagian masuk Kutai Pesisir dan sebagian lainnya tetap berada di Kukar.

KALTARA PRIORITAS

Terkait usulan pemekaran sejumlah daerah di Kaltim seperti Provinsi Kalimatan Utara (Kaltara) yang tergabung Tarakan, Bulungan, Malinau, Nunukan, dan Tana Tidung, serta Mahakam Hulu di Kutai Barat, Kota Sebatik di Nunukan, Kutai Tengah di Kukar, dan Kutai Utara di Kutim, Aus Hidayat menyebut yang paling siap digolkan adalah Kaltara.

Kaltara termasuk 20 wilayah pemekaran prioritas yang telah dibahas Komisi II DPRD dengan Kemdagri. Bahkan menurut Aus, hasil koordinasi terakhir di Kemdagri, Kaltara tergolong calon provinsi yang dinilai layak dimekarkan. Hanya, Aus melihat masih ada tarik ulur kepentingan di daerah dalam menentukan lokasi ibu kota provinsi.

“Kalau mau cepat, putuskan ibu kotanya di Tarakan. Karena di sana SDM dan infrastruktur lebih siap. Tapi kalau pilih daerah lain seperti Bulungan, mungkin agak lambat karena perlu kajian lebih mendalam,” sarannya.

Menurut Aus, sebenarnya Mendagri Gamawan Fauzi sudah memberikan lampu hijau daerah-daerah yang prirotas dimekarkan, termasuk Kutai Pesisir dan Kaltara. Hanya, Mendagri masih menunggu Presiden SBY mencabut moratorium pemekaran itu sendiri. “Pause (jeda)-nya, masih di presiden. Kalau itu ditekan (dicabut), maka pemekaran sudah bisa dilakukan,” ujarnya.

Komisi II DPR memandang pemekaran daerah-daerah prioritas tadi tampaknya belum bisa diwujudkan tahun ini. Sebab kalau pun presiden mencabut moratorium 2010 ini, maka pemekaran baru bisa dilaksanakan 2011 mendatang. “Kaltara rasanya 2010 ini masih sulit. Tapi kami tetap mengawalnya,” janji politisi PKS ini.

Terpisah, Ketua Komite II DPD RI Bambang Susilo mengaku sangat mendukung pemekaran Kaltara serta beberapa usulan daerah di Kaltim. Apalagi, lanjut Bambang, dalam amanat UU 27/2009 tentang lembaga tinggi negara, DPD diberi wewenang untuk merekomendasikan percepatan pembentukan Kaltara. “Kami di DPD (asal Kaltim, Red.) sama sekali tidak mempermasalahkan di mana ibu kota Kaltara nanti. Tapi yang kami inginkan adalah Kaltara segera dimekarkan,” tegasnya.