PULAU BUNYU - Kapolda Kaltim Irjen Pol Mathius Salempang dan jajarannya saat melihat lokasi hutan lindung yang ditambang di Pulau Bunyu, Kabupaten Bulungan.

Kepolisian Daerah Kalimantan Timur berkomitmen mengusut tuntas pengacak-acak Hutan Lindung Pulau Bunyu di Kabupaten Bulungan dan Hutan Lindung Pulau Nunukan di Kabupaten Nunukan.

"Tidak akan kami lepaskan," kata Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Komisaris Besar Antonius Wisnu Sutirta di Kota Balikpapan, Rabu (7/4/2010). Kerusakan dua hutan lindung itu masih diselidiki oleh penyidik Polda Kaltim dibantu jajaran Kepolisian Resor Bulungan dan Kepolisian Resor Nunukan.

Sutirta membenarkan, kerusakan HL Pulau Bunyu itu akibat aktivitas perusahaan pertambangan batubara yang sebagian wilayah konsesinya masuk kawasan konservasi tersebut. Sedangkan kerusakan Hutan Lindung Pulau Nunukan akibat pembangunan jaringan jalan dan sarana umum tanpa didahului izin pinjam pakai dari Kementerian Kehutanan.

Sutirta mengatakan, Polda Kaltim tidak bakal segan memanggil Bupati Bulungan dan Bupati Nunukan untuk kepentingan penyelidikan kerusakan Hutan Lindung Pulau Bunyu dan Pulau Nunukan. "Siapapun yang diduga terlibat pasti kami panggil untuk diperiksa," tegasnya.