Nunukan - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Nunukan Sujendro mengaku pernah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Nunukan terkait penyelidikan pembangunan jalan di dalam kawasan Hutan Lindung Pulau Nunukan (HLPN).

"Saya sudah pernah dipanggil. Waktu itu di suratnya tertulis Kepala Dinas Kehutanan atas nama Pak Suwono Thalib. Tapi saya yang datang, karena waktu itu Pak Suwono sudah bukan kepala dinas kemudian saya pelaksana tugasnya. Tapi saya katakan waktu itu, ada staf Dishutbun yang paham soal hutan lindung, kalau saya tidak terlau mengerti," ujar Sujendro, Rabu (28/4/10) saat ditemui di rumah tahanan negara (rutan) Sungai Jepun Nunukan.

Sebelumnya Polisi telah meminta keterangan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Khotaman dan Kepala Bappeda Nunukan Hanafiah. Polda Kaltim menyelidiki dugaan pelanggaran Undang-Undang Kehutanan terkait pembangunan jalan di kawasan HLPN. Selain itu, Polisi juga menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek tersebut. (*)