
Wakapolres Nunukan Kompol Indra Napitupulu tampak hadir di lapangan. Eksekusi lahan yang dimenangkan penggugat Hajjah Permai dan kawan-kawan di tingkat kasasi itu, dilakukan Pengadilan Negeri Nunukan atas permohonan bantuan eksekusi dari Pengadilan Negeri Tarakan. Dalam perkara tersebut Hajjah Permai memenangkan gugatan atas para tergugat Hasan Dewa dan kawan-kawan.(*)
0 Comments Received
Leave A Reply