Nunukan - Puluhan Polisi dari Satuan Samapta, Intelkan, Rekrim, Provos Polres Nunukan dan polisi militer, Rabu (74/10) siang ikut mengamankan jalannya eksekusi tanah seluas 20 haktare, di Sungai Jepun, Nunukan Selatan.


Wakapolres Nunukan Kompol Indra Napitupulu tampak hadir di lapangan. Eksekusi lahan yang dimenangkan penggugat Hajjah Permai dan kawan-kawan di tingkat kasasi itu, dilakukan Pengadilan Negeri Nunukan atas permohonan bantuan eksekusi dari Pengadilan Negeri Tarakan. Dalam perkara tersebut Hajjah Permai memenangkan gugatan atas para tergugat Hasan Dewa dan kawan-kawan.(*)