Nunukan - Penyidik Polres Nunukan, Senin (5/4/10), hari ini mulai memanggil saksi-saksi terkait tumpang tindih lahan antara perusahaan sawit PT Adi Mitra dan PT Tunas Mandiri Lumbis.

Salah satu saksi yang diperiksa hari ini, mantan penyuluh pertanian lapangan (PPL) Siemanggaris, Asbudi Salam. Kasus ini bergulir atas laporan PT Adi Mitra yang merasa lahan konsesinya dicaplok PT TML.