Nunukan - Hingga kini pihak kepolisian dan kejaksaan di Nunukan masih belum mampu menuntaskan empat kasus dugaan korupsi di Nunukan. Dua kasus masih dalam tahap penyelidikan sedangkan dua kasus lainnya sudah dalam tahap penyidikan.

Komite Persiapan Serikat Mahasiswa Nunukan (KP-SMN) Surabaya membeberkan, kasus-kasus mengendap tersebut yakni, dugaan penyalahgunaan dalam proyek percetakan sawah di Kecamatan Sembakung.

"Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan dengan tersangka kontraktor Ayang Effendi dan Kepala Dinas PU saat itu Abdul Azis Muhammadiyah. Kasus itu ditangani pihak kepolisian," ujar Koordinator KP-SMN Surabaya Saddam Husin, Kamis (15/4/10).

Kasus lainnya yakni korupsi pengadaan tanah. Dalam kasus itu sendiri, pengadilan sudah menjatuhkan hukuman kepada tiga pegawai negeri sipil. Kejaksaan hingga kini belum pernah memeriksa Bupati Nunukan Abdul Hafid Achmad dan Bupati Bulungan Budiman Arifin dengan alasan masih belum turunnya izin Presiden.

Saddam juga menyoroti belum tuntasnya kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan Bambangan-Aji Kuning yang penyelidikannya ditangani pihak Polres Nunukan.Selanjutnya dugaan korupsi dalam proyek reklamasi Pantai Lamijung yang kini tengah ditangani pihak Kejari Nunukan.