Gambar Sejumlah pekerja tampak mengerjakan siring jalan di Hutan Lindung Pulau Nunukan.

Nunukan - Kapolres Nunukan AKBP Rhinto Prastowo mengakui, sejak Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs Mathius Salempang memerintahkan Dir Reskrim Polda Kaltim Kombes Idris melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran dalam proyek pembangunan jalan di kawasan Hutan Lindung Pulau Nunukan (HLPN), penyidik Polda Kaltim sudah pernah turun ke lapangan.

"Berapa hari yang lalu ada penyidik dari Polda yang turun ke sini. Beliau sudah masuk ke hutan lindung," kata Rhinto, Jumat (9/4/10) usai menyambut kedatangan rombongan Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Agus Suhartono, di Bandara Nunukan.

Rhinto mengatakan, penyidik dari Polda tersebut turun ke lapangan untuk melakukan pengukuran sekaligus mencari titik koordinat hutan lindung.

Dalam kasus itu sendiri, Polres Nunukan sudah lebih dulu melakukan penyelidikan. "Saya sudah action. Saya akan memonitor terkait dugaan korupsi," ujarnya.

Selain mengusut dugaan korupsi dalam proyek tersebut, polisi juga mengusut dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Kehutanan seperti yang dilaporkan LSM.

"Bapak Kapolda sudah terima berkas ini. Secara resmi ini sudah diperintahkan Kapolda dan ini ditindaklanjuti Dir Reskrim Polda Kaltim. Kapolda sudah action, ini sudah ditindaklanjuti Polda. Kami menunggu apa yang dilakukan Polda nanti saya koordinasi dengan Polda," katanya. (*)