Nunukan - DPRD Nunukan Selasa (6/4/10) pagi ini mengadakan rapat paripurna. Paripurna yang digelar ini untuk mendengarkan pendapat akhir Panitia Khusus Pengalihan Aset PT Inhutani I.

Pansus ini mulai bekerja sejak September tahun lalu menyikapi rencana penjualan tanah-tanah PT Inhutani yang kini sudah dikuasai masyarakat.

Pansus dibentuk salah satunya didorong desakan masyarakat yang kini telah menguasai tanah tersebut. Harga tanah dinilai terlalu tinggi sehingga dinilai memberatkan warga. Rapat paripurna yang dimulai pukul 10.15 dipimpin Wakil Ketua DPRD Nunukan, Ruman Tumbo. (*)