NUNUKAN,- Kepala Dinas Kesehatan Nunukan, dr Andi Akhmad MKes mengatakan, untuk bisa meningkatkan pelayanan di RSUD Nunukan, pemerintah perlu mengubah status rumah sakit tersebut menjadi balai layanan umum (BLU).

Sebab dengan status tersebut, pihak rumah sakit bisa langsung mengelola dana yang didapatkan tanpa harus dimasukkan dulu ke kas daerah. "Jadi nanti pendapatannya bisa digunakan untuk membeli kebutuhan rumah sakit yang kurang. Seperti untuk membeli obat kalau ada yang kurang, tidak lagi harus menunggu tahun depan. Kalau sekarangkan sulit, semua dana harus disetorkan ke kas daerah. Jadi kalau ada kebutuhan RSUD, tahun berikutnya baru bisa dipenuhi," ujarnya, Selasa (2/3/10).

Andi Akhmad mengatakan, saat ia menjabat Direktur RSUD Nunukan, usulan ini sudah pernah disampaikannya kepada Bupati Nunukan. "Konsepnya sudah kita ajukan, tinggal menunggu persetujuan dari Bupati," ujarnya.