Nunukan - Anggota Komisi II DPRD Nunukan, Burhanuddin menyayangkan sikap Pemerintah Kecamatan Sebatik yang tidak menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan.

Ia menduga usulan pembangunan yang disampaikan pada saat Musrenbang Kabupaten Nunukan, pekan lalu hanya berdasarkan konsep pemerintah setempat. "Itu usulan illegal karena bukan dari masyarakat. Kalau tingkat kecamatan tidak ada, apalagi ditingkat desa?" ujar anggota Fraksi Amanat Keadilan (FAK) ini.