Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kaltim Isal Wardhana menilai wajar atas keberanian sejumlah warga Nunukan yang menolak status Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM) di Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan, Kaltim.

“Saya menilai penolakan yang dilakukan ratusan warga Nunukan beberapa hari terakhir itu merupakan hal yang wajar, pasalnya selama ini warga Nunukan terutama di Kecamatan Krayan tidak merasakan manfaat apapun,” kata Isal di Samarinda, Kamis.

Dikatakannya, seharusnya masyarakat diberi kewenangan untuk mengelola taman nasional tersebut sehingga warga yang sejak lama atau telah turun-temurun berada di kawasan itu, bahkan turut juga menjaganya bisa merasakan bagaimana manfaat hutan untuk kepentingan mereka.

Namun karena warga setempat merasa tidak diperhatikan, dan memanfaatkan daerah itu tidak diperbolehkan sehingga mereka merasa tersinggung. Bahkan saat mereka meminta enclave sebagian juga dilarang sehingga mereka bertambah marah.

Secara subtansi, lanjutnya, konsep TNKM Nunukan perlu dirubah, bahkan bukan hanya TNKM Nunukan, namun juga seluruh taman nasional yang ada di Indonesia. Perlunya perubahan konsep tersebut karena selama ini sering terjadi konflik antara masyarakat, pengelola taman nasional dan Balai Taman Nasional sendiri.

Untuk kasus TNKM, lanjutnya, masyarakat yang berada di kawasan itu maupun yang berada di sekitar taman itu harus diajak bekerjasama untuk mengelola hutan, dan masyarakat juga harus mendapat akses lebih baik terhadap hutan yang mereka kelola sehingga masyarakat merasa tidak dirugikan.

Akses yang harus diterima masyarakat itu antara lain terutama akses di bidang pendidikan, keehatan dan perekonomian karena tiga hal ini merupakan kebutuhan utama warga, termasuk juga akses keamanan yang juga harus diperhatikan.

Menurutnya, saat ini masyarakat setempat akan bisa tenang jika telah mendapat jaminan dari pemerintah untuk mengelola TNKM. Sementara pemerintah pusat yang memiliki wewenang atas TNKM harus menyerahkan kepada warga setempat dalam pengelolaanya itu.

Sebelumnya, pada 5 Desember lalu, ratusan warga Nunukan menolak keberadaan TNKM dan kehadiran tim teknis dari Departemen Kehutanan ke Kantor Bupati Nunukan untuk menggelar sosialisasi tentang perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nunukan.

Mereka menolak TNKM karena kecewa atas usulan “enclave” TNKM seluas 90 ribu hektare, namun tim teknis dan tim terpadu hanya mengakomodir seluas 30 ribu ha, itu pun hanya untuk kebutuhan jalan. Di samping mereka juga tidak mendapat manfaat apapun atas keberadaan TNKM selama ini.