NUNUKAN - Sejumlah perusahaan pertambangan mulai melirik potensi tambang batu bara di daerah ini. Dari data yang diperoleh Tribun sedikitnya ada 12 perusahaan tambang batu bara yang melakukan aktivitas mulai dari kegiatan survei umum (general survey) hingga produksi.

Dua perusahaan sedang melakukan general survey di tiga titik, kemudian tujuh perusahaan berstatus not avalaible, dua perusahaan sedang melakukan eksplorasi sedangkan satu perusahaan lainnya telah berproduksi.

Dari jumlah perusahaan dimaksud, 12 perusahaan mendapatkan izin terkait kuasa pertambangan (KP) dari Pemkab Nunukan sementara satu perusahaan melakukan kegiatan berdasarkan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) dari pemerintah pusat.

Kegiatan perusahaan ini menyerbu hampir di seluruh wilayah Kabupaten Nunukan seperti di Kecamatan Sebatik, Kecamatan Nunukan, Kecamatan Sebuku, Kecamatan Lumbis dan Kecamatan Sembakung.

Menjamurnya kegiatan perusahaan tambang batu bara ini mulai dikhawatirkan sejumlah aktivis. Koordinator Komite Persiapan Serikat Mahasiswa Nunukan (KP-SMN) Surabaya, Saddam Husin menduga, telah terjadi ekspansi kegiatan perusakan lingkungan yang dimulai dari wilayah selatan Pulau Kalimantan menuju ke bagian utara Kaltim.

"Setelah Kalimantan Selatan menjadi kubangan karena kegiatan batu bara, selanjutnya kegiatan ini berlanjut di wilayah Selatan Kaltim seperti di Samarinda, Kukar, terus ke Berau. Sekarang para pengusaha ini mulai melirik wilayah utara Kaltim seperti Bulungan, Tana Tidung dan Nunukan. Kalau ini terus dibiarkan tanpa kontrol, tunggulah Nunukan juga akan menjadi kolam-kolam yang menyisahkan masalah lingkungan bagi warga dan Pemkab Nunukan," ujarnya.

Menurut Saddam, harusnya kegiatan pertambangan batu bara ini menjadi alternatif terakhir jika memang sudah tidak ada lagi potensi sumber daya alam yang bisa dikembangkan. "Kalau pemerintah masih bisa mengembangkan sektor pertanian, sektor kelautan dan jasa perdagangan, kenapa harus memberikan konsesi tambang?" ujarnya.

Ia tak yakin, tambang akan memberikan kesejahteraan kepada warga Nunukan. Ia mencontohkan di Kalsel maupun wilayah Kaltim yang penuh dengan kegiatan tambang batu bara, kenyataannya masyarakatnya masih tetap miskin.

"Royalti dari kegiatan pertambangan batu bara juga sangat kecil. Kalau dihitung tidak sebanding dengan kerusakan lingkungan yang diakibatkan pembukaan tanah untuk mengambil bahan mineral," ujarnya.

Sangat disayangkan, setelah hutan di kawasan ini hancur akibat kegiatan illegal logging dan perkebunan sawit, pemerintah justru berniat memberikan konsesi untuk tambang.

"Mestinya sebelum mengeluarkan izin untuk kegiatan pertambangan, pemerintah perlu belajar dari daerah lain. Jangan hanya berpikir kepentingan sesaat sementara dampak kerusakan lingkungan kedepan tidak pernah diperhitungkan," katanya.

Apalagi, dari data yang diperoleh kegiatan perusahaan ini ternyata ada yang terletak di kawasan hutan lindung maupun kawasan budidaya kehutanan (KBK) termasuk di Pulau Sebatik. "Tentu kita berharap pikirkan dulu matang-matang sebelum menjadikan Nunukan sebagai kawasan tambang batu bara," katanya.