DPRD Nunukan menganggap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Abdul Hafid terkait program kerja 2007 tidak seimbang antara perencanaan dan pelaksanaan.

BUPATI H Abdul Hafid Ahmad, awal Oktober tadi, memenuhi kewajibannya ke DPRD Nunukan. Dia menyampaikan LKPj tentang hasil kerja tahun 2007. Kesimpulannya, tidak sedkit program kerja yang disebut Hafid sudah dilaksanakan dengan baik dan dirasakan masyarakat.

Contohnya tekad Nunukan membuka isolasi daerah terus dilakukan berupa pembangunan akses-akses jalan. Itu pun masih ditambah dengan menitikberatkan pembangunan sektor pertanian, perkebunan, perikanan dan industri pengolahan skala menengah dan kecil. Semua ini bermuara kepada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kedengarannya, uraian Bupati Hafid memang realistis. Hasil kerjanya sesuai dengan program yang dikerjakan tahun 2007. Namun, wakil rakyat di kabupaten sini masih menggerutu. Artinya, LKPj yang disampaikan Bupati tak sepenuhnya sesuai kenyataan. Artinya, banyak sektor -- bahkan program langsung -- yang dipandang DPRD tidak seimbang antara program dan pelaksanaan.

Hafid sendiri menyebut, program prioritas Pemkab Nunukan antara lain mendorong dan meningkatkan usaha ekonomi masyarakat melalui pemberian bantuan modal. Lantas memfasilitasi manajemen perencanaan dan pengembangan usahanya, peningkatan pelayanan dan pengadminitrasian penduduk, termasuk upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menggali sumber pendapatan baru, dibarengi upaya peningkatan kualitas sumberdaya aparaturnya.

Namun, dari sekian program Hafid dan kabinetnya, tidak sedikit pula program yang dipandang tidak tepat sasaran. Tidak menyentuh langsung dengan kebutuhan masyarakat. ‘’Saya lihat, ada beberapa program yang tidak tepat sasaran, bahkan tidak efektif,’’ ucap Ketua Komisi II DPRD Nunukan, H Mansyur Husin, ketika memberikan pandangannya terhadap LKPj ini.

Mansyur pun membeberkan seabrek program itu. Bantuan kepada Ormas-ormas, rumah ibadah dan beberapa sekolah swasta, sebutnya, kalau sesuai kebutuhan memang bisa diterima. Hanya saja pengalokasian dan pengucuran dananya tidak tepat sasaran. “Saya lihat, banyak permohonan yang diajukan Ormas dengan program tidak jelas, tapi kenyataannya pemerintah tetap memenuhinya,’’ kritik Mansyur.

Hal lainnya tentang minimnya bantuan dana ke sekolah-sekolah swasta. Padahal, kondisi sebagian besar sekolah swasta sangat memprihatinkan. ‘’Kami berharap agar pemerintah lebih serius memperhatikan kebutuhan riil masyarakat. Realisasinya harus mengedepankan azas manfaat, programnya tepat sasaran dan proporsional,” papar politisi yang mantan ketua DPRD itu.

Di bagian lain, Mansyur pun menyentil kesungguhan pemerintah untuk benar-benar melaksanakan semua keputusan dan program yang sudah definitif. Contohnya seperti program pemekaran wilayah kecamatan Nunukan. ‘’Secara hukum, wilayah kecamatan ini sudah resmi menjadi sebuah wilayah administrasi kabupaten. Hanya sekarang ini, wilayah tersebut semakin tidak jelas,’’ timpal Mansyur yang juga Ketua KONI Nunukan.

Tidak jelas bagaimana? Tahun 2007 lalu, urainya, Peraturan Daerah (Perda) tentang pembentukan kecamatan Nunukan Selatan diterbitkan sebagai pemekaran dari kecamatan Nunukan, termasuk pembentukan beberapa kelurahannya. Namun, sampai sekarang wilayah tersebut tidak diperkuat dengan kegiatan lapangan, sehingga semakin tidak jelas.

Terkait pembangunan secara luas, Komisi II ini memandang pemerintah tak punya kemampuan koordinasi dan sinkronisasi berbagai program pembangunan, sehingga menimbulkan anggaran ganda. “Banyak kegiatan yang tidak sesuai dengan tugas dan fungsi dari instansi bersangkutan. Karena itu, kami meminta pemerintah segera menyusun program pembangunan yang benar-benar efektifif dan efisiensi agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan antara SKPD yang satu dengan SKPD lainnya,” tandas Mansyur.

Bagaimana dengan penegakan hukum? Mansyur menyebut tidak sedikit prodak hukum yang sudah dikeluarkan pemerintah, terutama Perda. Tapi, tidak sedikit pula Perda yang dianggap ompong karena sosialisasinya tidak dimaksimalkan pemerintah. “Kami berharap, Pemkab mau tak mau harus mensosialisasikan berbagai Perda agar dalam penerapannya tidak menimbulkan kendala sebagai akibat ketidaktahuan masyarakat,’’ ujarnya mengakhiri pemaparan. **adv

Sumber : Majalah Bongkar online Selasa, 21 Oktober 2008 13:05