DPRD Nunukan meminta Pemkab tak mengabaikan zona perdagangan lintas batas di Pulau Sebatik.

LEGALITAS formal sistem perekonomian di kawasan perbatasan, belum jelas sampai sekarang. Ironisnya, Pemkab Nunukan terkesan mengabaikan persoalan mendasar itu. Ketergantungan warga Pulau Sebatik terhadap pasar Tawau – Malaysia Timur pun seolah dibiarkan. Buntut-buntutnya, warga Sebatik banyak dikorbankan dengan situasi yang tidak menguntungkan tersebut.

Persoalan ini mengemuka saat Kepala Bappeda Nunukan, Hanafiah memaparkan program 2009 di hadapan anggota DPRD Nunukan. Sayangnya, Hanafiah tak mencantumkan solusi persoalan yang dihadapi warga Pulau Sebatik itu. Maka, protes pun mencuat dari anggota Komisi III DPRD Syaharuddin, yang berasal dari daerah pemilihan Sebatik.

Syahar – sapaan akrabnya -- melihat, sistem perdagangan lintas batas yang dicanangkan Pemkab masih tidak maksimal. Pemerintah kurang serius menangani persoalannya. “Selama ini, pemerintah terkesan mengabaikan perencanaan perdagangan lintas batas di Sebatik. Pemkab sudah saatnya mengatur dan menetapkan zona perdagangan lintas batas di Nunukan, agar kegiatan ekonomi rakyat di perbatasan memiliki legalitas hukum yang kuat,” usul politisi Partai Bulan Bintang (PBB) Nunukan itu.

Syahar menambahkan, pemerintah selayaknya menetapkan salah satu daerah sebagai kawasan perdagangan lintas batas. Anggota PAW M Saleh itu sadar kalau penetapan penetapan zona perdagangan lintas batas memang tidak mudah. Tapi, perlu ada upaya maksimal. Selain itu, kondisi wilayah ini belum dilengkapi infrastruktur memadai, kawasan perbatasan pun merupakan wilayah kebijakan pemerintah pusat.

“Tapi, menurut saya, pusat akan lebih dipermudah dengan adanya inisiatif pemerintah daerah untuk menetapkan zona perdagangan lintas batas tersebut. Dan, tentunya, penetapan harus dilakukan berdasarkan kondisi daerah setempat,” timpalnya.

Syahar pun menilai, inisiatif Pemkab secara tidak langsung bakal mendorong pemerintah pusat menetapkan kebijakan khusus tentang zona perdagangan lintas batas di wilayah perbatasan. “Ini sangat penting. Saya selaku warga Sebatik sudah merasakan bagaimana ketergantungan kita kepada Tawau. Khususnya soal kebutuhan bahan pokok (Sembako),” ujarnya.

Hubungan dagang secara tradisional dengan Tawau telah dilakukan masyarakat Sebatik sejak lama. Namun, dengan kondisi seperti itu, masyarakat sering mengalami kendala karena proses mendapatkan barang-barang kebutuhan pokok tidak berdasarkan dokumen resmi seperti layaknya perdagangan lintas batas. ”Kami harap pemerintah konsisten melihat persoalan tersebut sebagai persoalan mendasar di daerah ini,” harap Syahar.

Usulan penetapan zona perdagangan lintas batas ini disambut antusias oleh anggota DPRD lainnya dan Hanafiah sendiri. Mereka menilai, penetapan zona perdagangan lintas batas sebagai suatu hal yang rasional. Bahkan, saking antuasiasnya, Hanafiah langsung mengemukakan kalau pihaknya sudah merancang zona itu. “Pemkab telah merancang dua daerah yang akan kita jadikan kawasan pergadangan, yakni Nunukan dan Sebatik,” terang pria yang mengotaki seluruh sendi-sendi pembangunan di daerah Nunukan

Sumber : Majalah Bongkar Selasa, 24 Februari 2009 12:54