Nunukan- Hutan Lindung Pulau Nunukan mulai berubah fungsi. Selain mulai bermunculan pemukiman warga, kawasan hutan lindung juga digunakan menjadi kebun.

Dari pantauan Tribun saat menyertai kunjungan Komisi II DPRD Nunukan, Selasa (23/3/10) pagi tadi, ternyata ada bagian kawasan yang telah digunakan menjadi kebun sawit. Sempat ditemui warga yang berada di kawasan hutan lindung. Menurut warga tersebut, dirinya baru saja pulang dari kebunnya yang berada di hutan lindung.

"Kalau saya pernah lihat peta besarnya, di sini sudah ada semua yang punya. Kita juga tidak tahu menurut pemerintah ini kawasan hutan lindung, tapi kenyataannya semua sudah ada yang punya," kata Anto.

Pembangunan jalan di Hutan Lindung Pulau Nunukan dinilai sebagai pemicu makin maraknya kegiatan di kawasan tersebut. Sebab, pembangunan jalan memudahkan mobilisasi warga untuk melakukan penebangan dan pembangunan rumah.

Satu persatu rumah mulai berdiri mulai dari kawasan hutan lindung di kuburan Kampung Tator hingga terus menuju ke persimpangan Sungai Fatimah.

Pembangunan jalan ini selalu disoal anggota dewan maupun aktivis lingkungan di Nunukan. Sebab proyek pemerintah yang dikerjakan menggunakan dana APBD itu, dilaksanakan tanpai disertai izin pinjam pakai kawasan dari Menhut seperti yang disyaratkan dalam UU Kehutanan.