Nunukan - Kapolres Nunukan AKBP Rhinto Prastowo mengungkapkan, pihaknya sejak sepekan lalu telah melakukan penyelidikan dugaan korupsi dalam pembangunan jalan di Hutan Lindung Pulau Nunukan (HLPN).

"Saya seminggu lalu sudah action. Saya akan memonitor terkait dugaan korupsi. Kemudian apakah kawasan ini termasuk hutan lindung? Semua kita proses yang dimulai dari penyelidikian. Syukur-syukur kalau ada kerugian negaranya itu akan kita sidik," kata Rhinto, saat menerima perwakilan tujuh LSM di Nunukan, Senin (29/3/10) di Ruang Rupatama Perbatasan Mapolres Nunukan.

Selain mengusut dugaan korupsi dalam proyek tersebut, polisi juga mengusut dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Kehutanan seperti yang dilaporkan LSM. Sejumlah penyidik sudah diturunkan di kawasan hutan lindung untuk meneliti kordinat pelaksanaan proyek tersebut. Jika nantinya proyek tersebut berada di kawasan hutan lindung, sementara izin pinjam pakai kawasan dari Menteri Kehutanan belum dikeluarkan, berarti telah terjadi tindak pidana di dalamnya. (*)