Nunukan - Meskipun dua karyawannya menjadi korban kecelakaan antara speed Sidrap II dan Romi II, Minggu (28/3/10) malam di Sungai Siemanggaris, Nunukan. Namun PT Tunas Mandiri Lumbis (TML) menolak bertanggungjawab.

Wakil Direktur TML Amar Bahar, Senin (29/3/10) mengatakan, meskipun korban luka parah Maxwell merupakan Manajer Lapangan PT TML, namun pada saat kecelakaan yang bersangkutan tidak dalam bertugas. "Pada waktu kecelakaan dia sedang memancing. Dia menyewa speed Sidrap II untuk memancing, dan ini tidak ada kiatannya dengan kegiatan perusahaan. Itu di luar perusaahan dan kami tidak mau bertanggungjawab," kata Amar.

Apalagi, kata Amar, pada saat kecelakaan terjadi ternyata warga negara Malaysia itu sedang dalam kondisi mabuk. "Waktu dia diangkut ke Nunukan kita cium bau alkohol," katanya.

Amar mempersilakan Maxwell menggunakan asuransi yang dimilikinya. Namun pihaknya tidak akan memberikan santunan apapun kepada korban. "Jelas itu tidak ada urusannya dengan perusahaan. Waktu itu juga mereka tidak minta izin. Itu di luar jam kerja dan tanpa sepengatahuan kami," katanya. (*)