Tentang Pembangunan Jalan Hutan Lindung
Nunukan- Anggota Komisi II DPRD Nunukan Andi Lukman menuding, Pemkab Nunukan tidak konsisten terhadap kesepakatan yang telah dibuat terkait pembangunan jalan hutan lindung.

"Kita sudah sepakat, pembangunan jalan hutan lindung kita masukkan APBD 2010. Namun dana harus diblokir sebelum mendapatkan persetujuan pinjam pakai kawasan dari Menteri Kehutanan. Kenyataannya, hari ini kita melakukan peninjauan kita lihat jalan itu terus dikerjakan," ujar politisi Partai Golkar ini, Selasa (23/3/10).

Menurut Andi Lukman pada tahun ini ada empat proyek pembangunan jalan hutan lindung yang masuk APBD. Sempat terjadi penolakan dari sejumlah anggota dewan, sebab proyek lanjutan pembangunan jalan tersebut belum mendapatkan izin dari Menhut.

"Makanya kita membuat kesepakatan supaya dananya diblokir dulu. Tapi kenapa tetap saja kegiatannya berjalan?" tanya dia.

Pembangunan jalan hutan lindung sudah dimulai sejak tahun 2005 silam. Proyek multiyears ini mendapatkan alokasi dari APBD Kaltim dan APBD Nunukan.