NUNUKAN - Menyusul terbentuknya tiga desa baru di Kecamatan Sebatik Barat, maka untuk menjalankan roda pemerintahan desa telah ditunjuk caretaker Kepala Desa (Kades). Dalam waktu dekat caretaker Kades yang telah dipilih berdasarkan rapat Badan Perwakilan Desa (BPD) akan diteruskan Camat Sebatik Barat kepada Bupati Nunukan.

Camat Sebatik Barat Junaidi mengatakan, BPD desa induk telah menunjuk Adam sebagai caretaker Kades Bambangan. Sedangkan Supardi ditunjuk menjadi caretaker Kades Maspul, sementara Mardin menjadi caretaker Kades Sungai Limau.

"Nanti BPD di desa induk akan membuat berita acara pemilihan caretaker. Kami berikan kesempatan kepada mereka hingga tiga hari untuk menyampaikan usulan itu kepada Camat. Supaya kita teruskan kepada Bupati Nunukan untuk mendapatkan surat keputusan," ujarnya.

Caretaker akan bertugas paling lama satu tahun. Ia bertugas membentuk BPD, menyusun perangkat desa, membentuk rukun tetangga (RT) dan menyiapkan pemilihan kepala desa. "Kalau dia bisa melaksanakan pemilihan kepala desa lebih cepat, bisa saja caretaker bertugas kurang dari setahun," ujarnya.

Selain menyusun perangkat desa, hal mendesak yang harus dilakukan di desa yang baru ini yakni menyiapkan kantor desa. "Kebetulan masyarakat di tiga desa itu sudah menghibahkan tanahnya untuk pembangunan kantor desa," katanya.

Berbagai sarana kebutuhan masyarakat juga harus dipenuhi.Terutama penampungan air hujan dan sarana kesehatan. Dari ketiga desa baru tersebut, Desa Maspul yang tergolong masih sangat tertinggal dibandingkan dua desa lainnya. Letaknya sangat jauh dari ibukota kecamatan di Binalawan. Perlu waktu sekitar satu jam berkendaraan untuk bisa mencapai ibukota kecamatan jika harus berurusan di kantor camat.

"Jalannya juga masih tanah liat, belum pengerasan. Letaknya memang agak jauh dari ibukota kecamatan karena berada persis di tengah-tengah Pulau Sebatik. Di sana juga belum ada puskesmas pembantu, sarana-prasarana masih sangat terbatas," ujarnya.

Setelah berhasil mengantarkan pembentukan tiga desa baru di wilayahnya, Junaidi langsung menindaklanjutinya dengan mengusulkan pemekaran kecamatan. Kecamatan Sebatik Utara yang diusulkan itu akan mengambil wilayah Desa Aji Kuning, Desa Maspul, dan Desa Sungai Limau serta Desa Sungai Pancang yang berada di Kecamatan Sebatik Induk.

"Rencana pemekaran sudah berjalan, saya sudah meneruskan kepada Pemda Nunukan sejak dua minggu lalu. Rencananya nanti di Pulau Sebatik ini akan terbentuk Kecamatan Sebatik Utara dan Sebatik Tengah. Tetapi Sebatik Tengah hanya mengambil wilayah Kecamatan Sebatik Induk," katanya.

Junaidi juga mengaku telah melengkapi persyaratan pembentukan kecamatan baru. Seperti adanya persetujuan dari BPD dan kepala desa di wilayahnya. Selain itu, pembentukan kecamatan tersebut juga sudah memenuhi persyaratan dari segi jumlah penduduk, sarana prasarana perekonomian dan sarana kesehatan masyarakat.

"Sekarang kita tinggal menunggu usulan dari Sebatik Induk lagi. Karena setelah itu kan tahapan selanjutnya tim studi kelayakan akan turun ke lapangan. Kalau masalah administrasi sudah selesai dalam waktu dekat, diperkirakan tahun 2011 mendatang pembentukan dua kecamatan baru ini sudah bisa terwujud," ujarnya