NUNUKAN, - Inisiator hak angket kasus pengadaan tanah Nunukan, Muhammad Saleh mengatakan, untuk membentuk panitia angket kasus pengadaan tanah di Nunukan, pihaknya hanya membutuhkan dukungan minimal lima orang anggota Dewan.

"Hak angket ini untuk menyelidiki kebijakan Bupati yang penting dan strategis yang berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah dan negara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan," ujarnya, Senin (1/3/10).

Politisi PAN ini mengatakan, kebijakan Bupati Nunukan dalam pengadaan tanah tahun 2004 lalu sudah memenuhi persyaratan untuk dibentuknya pansus angket jika mengacu pada tatib DPRD Nunukan Nomor 1 tahun 2009.

"Dengan jumlah lima orang saya yakin panitia angket itu bisa terbentuk. Saya optimis teman-teman mau mendukung angket ini," ujarnya.